Ruang Lingkup
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 11 Tahun 2022, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan penjaminan dan peningkatan mutu Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Masyarakat di Provinsi Gorontalo.
Jenjang dan Jenis Pendidikan
- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Pendidikan Dasar
- Pendidikan Menengah
- Pendidikan Masyarakat
Cakupan Tugas
- Pemetaan mutu pendidikan pada satuan pendidikan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara
- Supervisi dan fasilitasi peningkatan mutu pendidikan pada satuan pendidikan
- Pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan
- Fasilitasi peningkatan mutu tata kelola satuan pendidikan, termasuk SPMI
- Pendampingan implementasi rapor pendidikan, asesmen, TKA, dan SPMB
- Koordinasi dan kerja sama dengan dinas pendidikan, satuan pendidikan, dan pemangku kepentingan lain
- Pelayanan data, informasi, advokasi, dan Unit Layanan Terpadu
Wilayah Kerja
Ruang lingkup wilayah BPMP Kaltara meliputi seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara:
- Kabupaten Bulungan
- Kota Tarakan
- Kabupaten Nunukan
- Kabupaten Malinau
- Kabupaten Tana Tidung