Sejarah Singkat
Sejarah Singkat BPMP Provinsi Kalimantan Utara
Perjalanan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Utara dimulai pada tahun 2016 melalui persetujuan pembentukan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Utara sebagai tindak lanjut atas usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tonggak awal pembangunannya ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI saat itu, Prof. Dr. H. Muhadjir Effendy.
Pada 28 Agustus 2017, LPMP Provinsi Kalimantan Utara resmi mulai beroperasi dengan jumlah pegawai yang masih terbatas dan berkantor di lokasi sementara. Seiring meningkatnya kebutuhan layanan pendidikan, jumlah sumber daya manusia terus bertambah dan kantor beberapa kali berpindah lokasi hingga memperoleh kantor yang lebih representatif.
Periode 2020–2022 menjadi fase transformasi kelembagaan melalui penyesuaian struktur organisasi berdasarkan regulasi terbaru Kementerian Pendidikan, yang sekaligus mengubah nama lembaga dari LPMP menjadi Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) dengan tugas yang semakin strategis dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di daerah.
Momentum penting berikutnya terjadi pada Februari 2024, ketika BPMP Provinsi Kalimantan Utara resmi menempati kantor permanen di Jl. Poros Tanjung Selor–Tanah Kuning KM 09, Bumi Rahayu, Kabupaten Bulungan, sebagai simbol penguatan kapasitas layanan kepada pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat.
Memasuki tahun 2025, BPMP Kaltara didukung oleh 54 pegawai yang terdiri atas 19 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 27 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 8 tenaga outsourcing. Dengan semangat kolaborasi, profesionalisme, dan inovasi, BPMP Provinsi Kalimantan Utara terus berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu, merata, dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Utara.